Misdinar Purbowardayan Lantik Anggota Baru

KOMSOS.PURBOWARDAYAN – Misdinar Gereja Katolik Paroki St. Perawan Maria Regina Purbowardayan, Surakarta melantik sekitar 50 anggota baru.

Pelantikan itu dilaksanakan pada Perayaan Ekaristi hari Minggu (22/10/2023) pukul 08.00 WIB dan dilantik oleh Pastor Paroki Purbowardayan, Rm. Yosef Supriyanto, Pr atau kerap disapa Rm. Supri.

Setelah dilantik, para Misdinar baru diberikan bingkisan menarik sebagai bentuk rasa syukur.

Tujuan diadakannya pelantikan ini ialah regenerasi anggota baru dan memberikan kesempatan kepada mereka yang ingin melayani Tuhan di sekitar meja altar.

Ketua Misdinar Paroki Purbowardayan, Benediktus Ardin memberikan pernyataan terkait upacara pelantikan itu.

Ardin, sapaannya mengatakan bahwa pihaknya ingin memberikan kesempatan kepada mereka yang baru dan sudah menerima komuni pertama melayani Tuhan.

“Banyak anak-anak terkhusus mereka yang baru menerima komuni pertama sangat merindukan untuk pelayanan di Gereja,” kata Ardin saat dihubungi, Senin (23/10/2023).

“Maka, salah satu usaha kami yaitu dengan membuka pendaftaran misdinar baru lalu melantik mereka,” sambung Ardin.

Ardin mengatakan bahwa jumlah anggota Misdinar Paroki Purbowardayan cukup banyak, yakni sekitar 170-an anggota per 23 Oktober 2023.

Jumlah itu terhitung dari pengurus hingga anggota biasa.

“Secara data, per-23 Oktober 2023 ini anggota Misdinar di Paroki Purbowardayan terdapat 170-an orang. Kalau kita mengadakan kegiatan yang hadir selalu diatas 100-an orang,” kata pria barusia 18 tahun tersebut.

Ardin dan pihaknya berharap, para misdinar yang baru saja dilantik ini bisa setia.

“Hanya satu kata terlintas yang menjadi harapan untuk mereka, yaitu SETIA,” jelas Ardin.

Sementara itu, Rm. Supri dalam homilinya berpesan agar para misdinar baru yang sudah dilantik bisa rajin dan ikhlas dalam bertuga.

Rm. Supri berpesan kepada orang tua para Misdinar agar selalu mendukung anak-anak untuk terlibat aktif dalam kegiatan menggereja. (Komsos.Purbowardayan)

 

WhatsApp
Twitter
Facebook

Post a comment