KOMSOS.PURBOWARDAYAN – Dewan Pastoral Gereja Katolik Paroki St. Perawan Maria Regina Purbowardayan sukses menggelar rapat pengesahan RAPB.
Rapat diselenggarakan di Aula Albertus, Paroki Purbowardayan pada Minggu (21/1/2024) dan RAPB itu sendiri sudah disahkan dan ditandatangani oleh Pastor Paroki Purbowardayan, Rama Yosef Supriyanto, Pr.
Wakil Dewan Pastoral Paroki Harian (DPPH) Paroki Purbowardayan, Yulius buka suara terkait RAPB tersebut, Selasa (23/1/2024).
Yulius mengatakan bahwa pengesahan RAPB ialah tahapan akhir dari proses panjang Programasi Paroki.
Semua unsur yang ada dalam Dewan Paroki Pleno, seperti PGPM, DPPH hingga tim pelaksana (timpel) wajib membuat programasi untuk rencana kegiatan di tahun 2024 berserta anggarannya.
Proses programasi sendiri dipandu oleh Bidang Litbang Dewan Paroki dan dimulai sejak Oktober 2023 dengan sosialisasi serta pendampingan yang berkelanjutan.
“Perencanaan yg dibuat itu menggunakan format standar dari Keuskupan Agung Semarang mencakup: rencana kegiatan rutin, rencana kegiatan visioner/unggulan, rencana investasi dan proyeksi neraca keuangan th 2024,” tutur Yulius.
RAPB sendiri akan menjadi pegangan dan penduan seluruh Dewan Paroki dalam melaksanakan kegiatan dan pelayanan di sepanjang tahun 2024.
Yakni dengan satu tujan, yaitu untuk membantu meningkatkan umat dalam mengahayati iman Katolik.
Pria yang disapa fokter Yulius itu juga menceritakan rangkaian kegiatan rapat pengesahan RAPB.
Di antaranya seperti pemaparan rencana kegiatan, rencana anggaran, neraca keuangan, tanya jawab dan informasi-inforamasi lain perlu disampaikan.
“Selanjutnya RAPB Paroki Purbowardayan th 2024 disahkan dan ditandatangani oleh Rm. Yosef Supriyanto Pr selaku romo paroki Purbowardayan,” pungkasnya. (Komsos.Purbowardayan)